IQNA melaporkan, seorang pejabat senior kementerian keuangan Indonesia, pada Kamis (3 Juni) mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menjual obligasi syariah global senilai $3 miliar, termasuk sukuk hijau dengan imbal hasil rendah selama 30 tahun, untuk mengumpulkan dana guna memerangi virus Corona.
Dwi Irianti, Direktur Keuangan Syariah Kementerian Keuangan RI, mengatakan Indonesia menjual sukuk 5 tahun senilai $ 1,25 miliar dengan imbal hasil 1,5 persen, $ 1 miliar sukuk 10 tahun dengan imbal hasil 2,55 persen, dan $ 750 juta sukuk 30 tahun dengan imbal hasil 3,55 persen.
Indonesia dan Malaysia termasuk di antara negara-negara Asia Tenggara yang telah melakukan investasi besar di bidang pembiayaan syariah. Penjualan obligasi syariah (sukuk) di kedua negara ini mendapat sambutan baik di masa pandemi Corona dan diperkirakan akan terus berlanjut meski setelah pandemi. (hry)