IQNA

Pengamat HAM:

Pelanggaran Hak-hak Muslim China dengan Kecerdasan Buatan

17:36 - September 11, 2018
Berita ID: 3472494
CHINA (IQNA) - Human Rights Watch hari ini dengan mengeluarkan sebuah statemen mengumumkan pelanggaran hak minoritas Muslim di China dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Intelegensi Artifisial) dan analisis data.

Menurut laporan IQNA dilansir dari harian al-Quds al-Arabi, Kepala Human Rights Watch, Sufi Richardson, Senin (10/9) dengan mengeluarkan pernyataan menegaskan, pelanggaran hak-hak minoritas Muslim di China, yang tinggal di Xinjiang, dilakukan melalui pengumpulan sampel DNA dalam jumlah besar dan contoh audio dan data lain yang telah diberikan selama beberapa dekade di negara ini.

“Penelitian oleh PBB dan lainnya menunjukkan bahwa ratusan ribu muslim Turki, yang sebagian besar berasal dari etnis Uighur dan Kazakh, hidup tanpa pengadilan atau dakwaan kriminal di pusat-pusat penahanan, kamp pelatihan-ulang, dan pusat-pusat melawan radikalisasi,” imbuhnya.

Statemen itu melanjutkan, para tahanan di kamp pelatihan-ulang politik diharuskan membaca lagu yang menyanjung Xie Jean Ping, Presiden China dan Partai Komunis Tiongkok dan atau untuk berbicara bahasa Mandarin dan mereka yang menolak hal ini, dalam beberapa kasus akan disiksa.

Bahkan mereka yang tinggal di luar pusat penahanan juga di bawah pengawasan intensif dan juga dilakukan pengumpulan sampel DNA dan sampel audio terkait mereka.

Human Rights Watch dalam laporan ini selama pembicaraan antara Maret - Agustus 2018 telah mengutip 58 dari mereka yang menjadi korban langkah-langkah anti-terorisme pemerintah China 2014, sementara organisasi ini tidak memiliki kesempatan untuk berbicara secara bebas dengan Muslim di daerah Xinjiang dan pembicaraan tersebut dilakukan dengan mantan warga kawasan ini yang sekarang tinggal di Kanada, Finlandia, Prancis, Jerman, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Norwegia, Turki dan Amerika Serikat.

 

http://iqnanews.ru/fa/news/3745445

 

 

 
captcha